
Melonguane, 15/06/2021 – Inspektur Kab. Talaud (Ir. M.R. Gumansalangi, ME) bersama Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra (Daud Malensang, S.Sos) serta Sekretaris DP3A-PMD (Jonier Mona, SE,ME) menghadiri undangan “Dialog Interaktif – RRI Talaud” dengan topik : PANTAU DANA DESA di Studio PRO-2 FM kemarin.
Dalam topik diskusi seperti dijelaskan oleh Inspektur Kabupaten Kepulauan Talaud bahwa ada 2 (dua) sumber pendapatan Desa, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersumber dari APBN dan Dana Desa yang bersumber dari APBD, sebagaimana diatur dalam Pasal 72 Ayat 2 UU Nomor 6 Tahun 2014. Sebagai salah satu dari pendapatan desa, pemerintah pusat berkewajiban mengalokasi Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Pada tahun 2021 kebijakan pengalokasian dan penyaluran Dana Desa dengan memperhatikan kondisi karateristik desa dan kinerja desa dalam mengelola Dana Desa. Sementara itu, mekanisme penyaluran Dana Desa 2021 tetap sama dengan tahun 2020. Dimana, Dana Desa langsung di transfer dari rekening pusat ke rekening desa.
Permendesa-PDTT 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021 ditetapkan dengan mengacu pada dua pertimbangan, yaitu ;
- Mengurangi dampak sosial dan ekonomi masyarakat serta terhambatnya pembangunan desa akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu melakukan adaptasi kebiasaaan baru di desa, dan
- Menghadapi ancaman yang membahayakan sistem perekonomian negara dan/atau stabilitas sistem keuangan perlu melaksanakan kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) termasuk didalamnya dana desa.
Kedua pertimbangan tersebut guna melaksanakan ketentuan pasal 21 ayat (1) PP 22 tahun 2015 tentang perubahan atas PP 60 tahun 2014 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan PP 8 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas PP 60 tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Asisten Tata Pemerintahan Dan Kesra Bpk. Daud Malensang, S.Sos menjelaskan kehadiran Program Dana Desa masyarakat desa secara khusus di Kabupaten Kepulauan Talaud tentunya merasa bersyukur bahwa ketika hadirnya program Presiden “membangun pemerintahan dari pinggiran” saat ini masyarakat bisa menikmati program tersebut tentunya melalui mekanisme aturan pelaksanaan baik melalui Permendes maupun Perda yang berlaku. Ditambahkannya lagi bahwa ditengah Pandemi Covid-19 saat ini kebutuhan Dana Desa tidak lagi seutuhnya dipakai untuk kesejahteraan desa, melainkan saat ini juga kebutuhan dana desa diperuntukkan untuk mensukseskan program pemerintah dalam hal pelaksanaan pelaksanaan protap kesehatan serta penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona ditengah kondisi pandemi covid-19.Dilain kesempatan, Sekretaris DP3APMD Bpk. Jonier Mona, SE, ME menjelaskan bahwa dalam Permendesa-PDTT Nomor 13 Tahun 2020 menjelaskan tentang bagaimana desa melakukan tahapan penganggaran mulai dari; Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan serta Pertanggungjawaban. Hal – hal ini bisa kita lewati melalui regulasi yang sudah ditetapkan, apalagi perihal soal pencairan dana desa. Ditambahkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat ini, bahwa Pemerintah Pusat dan Daerah sudah beberapa kali mengeluarkan Surat Edaran tentang penggunaan dana desa ditengah pandemi covid-19, dimana disana terdapat anggaran seperti contohnya pembuatan posko, pengadaan APD, dan lain sebagainya dalam hal pencegahan penyebaran covid-19 ini. Program ini juga merupakan suatu kewenangan pemerintah desa yang tentunya tidak bertentangan dengan Permendesa-PDTT dimaksud. Dalam hal pencairan dana desa juga kita diatur oleh PMK No. 222 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa berdasarkan tahap-tahap yang ditentukan. Aturan dimaksud mengatur tentang alur prosedur pencairan dana desa untuk memenuhi semua kebutuhan penunjang yang ada didesa. Ditambahkannya lagi, bahwa saat ini Dana Desa Reguler, Dana Desa BLT serta Dana Desa khusus Covid-19 Tahap 1 sudah dicairkan kepada 142 Desa di Kab. Talaud di tahap pertama terealisasi 100%. Kemudian untuk Dana Desa BLT juga sudah dicairkan kepada 142 Desa, juga terealisasi 100%. (ate)
Leave a Reply