Inspektorat Kabupaten Kepulauan Talaud mulai melakukan pengawasan langsung ke desa-desa terkait pengelolaan dana desa tahun anggaran 2024.
Kepala Inspektorat Talaud, Marfiel Barents, mengungkapkan bahwa hingga awal tahun ini pihaknya telah melaksanakan pemeriksaan di 8 desa dan monitoring di 5 desa lainnya.
“Pemeriksaan ini berkaitan dengan penggunaan anggaran tahun lalu. Memang ditemukan sejumlah temuan di beberapa desa, tapi jumlahnya tidak banyak,” ungkap Barents beberapa waktu lalu.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam memastikan pengelolaan dana desa dilakukan sesuai aturan. Ia menjelaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan melalui review dokumen SPJ yang dibawa langsung oleh kepala desa ke kantor Inspektorat.
“Kami hanya melakukan review di kantor. Kepala-kepala desa membawa dokumen SPJ, kemudian kami telaah di Inspektorat. Ini adalah bentuk pengawasan sekaligus pembinaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Barents mengimbau kepada seluruh kepala desa agar menggunakan dana desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga menyoroti banyaknya kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) yang diikuti aparat desa namun belum terlihat dampak signifikan terhadap peningkatan kinerja.
“Seharusnya, setelah mengikuti Bimtek, aparat desa sudah lebih paham bagaimana mengelola dana desa dengan baik. Jangan sampai masih ada kekeliruan,” tegasnya.
Barents pun menegaskan bahwa pintu Inspektorat selalu terbuka bagi pemerintah desa yang membutuhkan pendampingan dan konsultasi.
“Jika masih ada kepala desa yang belum paham, silakan datang ke Inspektorat atau ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3MD). Kami pasti akan melayani dengan baik,” tandasnya.


