Inspektorat Kabupaten Kepulauan Talaud turun langsung melakukan pengawasan langsung ke sejumlah desa terkait pengelolaan dana desa ( Dandes ) tahun anggaran 2024.
Inspektur Kabupaten Kepulauan Talaud Marfiel Barents, menerangkan hingga awal tahun Inspektorat sudah melaksanakan pemeriksaan di 8 desa dan monitoring di 5 desa lainnya.
“Pemeriksaan ini berkaitan dengan penggunaan anggaran tahun lalu. Memang ditemukan sejumlah temuan di beberapa desa, tapi jumlahnya tidak banyak,” katanya.
Ditegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam memastikan pengelolaan dana desa dilakukan sesuai aturan. Ia menjelaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan melalui review dokumen SPJ yang dibawa langsung oleh kepala desa ke kantor Inspektorat.
Diungkapkan, Inspektorat hanya melakukan review di kantor. Kepala-kepala desa membawa dokumen SPJ, kemudian ditelaah di Inspektorat.
” Ini adalah bentuk pengawasan sekaligus pembinaan. Kepada seluruh kepala desa agar menggunakan dana desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.


